“Operasi Tertib Menumbing 2022 yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka tindak pidana pencurian,” kata Wawan Kamis (15/12/2022).
Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2022 dilaksanakan selama 12 hari, 28 November hingga 9 Desember 2022, dengan sasaran 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu, ia menjelaskan, ungkap 4 kasus yang menjadi TO dengan tersangka Monyong, Endut, Heriadi, Edi, YS (DPO) dan ungkap 1 kasus Non TO dengan tersangka Cobra dan W (anak di bawah umur).