Ia menambahkan, selain memberikan sosialisasi kepada para pelajar Bawaslu juga melakukan Memorandum of Understanding kepada pihak sekolah.
“Melakukan MoU kepada cabang Dinas masing-masing di tingkat Wilayah. Kita minta kepada Dinas Pendidikan waktu dalam satu minggu itu sekali bahwa kami akan melakukan pendidikan politik lewat Bawaslu Kecamatan bukan pendidikan politik ke sekolah masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan politik juga akan dilakukan dilingkungan Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Bangka Belitung.