“Nanti kami cek dulu. Terimakasih infonya,” kata Ramzi.
Sebelumnya diberitakan, Pemilik tambang
illegal di Jalan Raya Pangkalpinang – Sungailiat, atau tepatnya di Kelurahan Kenanga Sungailiat Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini masih saja membandel.
Pasalnya, Peringatan Polres Bangka untuk tidak menambang dilokasi itu tidak mereka dihiraukan.
Mungkinkah begitu kuatnya beking tambang ini, sehingga peringatan Aparat tidak mereka indahkan.
Bahkan pemilik dan pekerja tambang di lokasi yang bersebelahan
dengan Kuburan Islam Kenanga ini tidak takut dengan sanksi pidana akibat perbuatan mereka yang illegal
tersebut.
Tidak saja permintaan Polres Bangka yang mereka langgar, bahkan SatPol PP Kabupaten Bangka juga mereka
bohongi.
Sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Toni Marza yang mengaku
sudah pernah mendatangi lokasi tambang tersebut pada Rabu (14/12/2022).
Saat mendatangi lokasi tambang illegal tersebut, Toni Marza mengaku
sudah meminta pemilik dan pekerja tambang untuk menghentikan
aktivitas tambang.
“Hari Rabu (14/12/2022) kemarin, aktivitas tambang sudah ditertibkan dan sudah diangkat peralatan untuk
menambang timah dilokasi itu,” ujar Toni Marza saat dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Kamis (15/12/2022).
Entah harus lembaga negara yang mana lagi yang berani menertibkan lokasi tambang di pinggir Jalan Raya
Pangkalpinang-Kenanga ini, jika penertiban yang dilakukan Polres
Bangka dan Satpol PP Bangka juga berani mereka langgar.
Haruskah Mabes Polri yang turun tangan menertibkan tambang timah milik Amen dan anaknya bernama Marcos ini?
Pasalnya, Tim Jobber sempat
mengecek lokasi tambang yang dikatakan sejumlah media sudah berhenti beraktivitas ini, ternyata
pada Senin (19/12/2022) masih aktif.