Suara mesin masih terdengar jelas dari
pinggir Jalan Raya
Pangkalpinang-Sungailiat, di balik penutup terpal warna hitam.
Tidak hanya suara mesin yang masih menderu, selang air
air berwarna orange juga masih berseleweran di
lokasi tambang dan semprotan air juga masih terlihat dilokasi tambang.
Tak hanya itu, Kasat Pol PP Bangka juga menyebutkan bahwa aktivitas tambang yang bersebelahan dengan
tempat pemakaman umum Islam dan bekas Rumah Dinas DPRD Bangka tersebut, sudah beberapa kali ditertibkan, tetapi tetap membandel.
“Dulu sudah pernah kita tertibkan, cuma pergantian orang sekitar dua
bulan setengah. Dulunya sudah pernah kami tertibkan disitu,” sambung Toni Marza.
Meski sudah diminta berhenti
beroperasi, pemilik tambang Amen dan Marcos tetap beraktivitas di lahan
tambang yang bersebelahan dengan Perkuburan Islam Kenanga dan bekas
rumah dinas DPRD Kabupaten Bangka ini.
Hal serupa juga dikatakan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, bahwa pihaknya juga sudah meminta
aktivitas tambang di Kenanga ini stop.
“Kemarin sudah kita datangi dan kita minta mereka stop aktivitas tambang. Ada oknum yang bekingi, dan sudah kita minta buat pernyataan,” ujar Kapolres Bangka AKPB Indra
Kurniawan, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Senin (12/12/2022).
Hanya saja, pemilik tambang di dekat Jalan Raya Pangkalpinang-Sungailiat
ini tak menggubris peringatan
maupun permintaan dari Kapolres Bangka.
Tanpa rasa menghormati teguran aparat penegak hukum (APH), Amen
dan para pekerja tambang tetap saja beraktivitas. (JB/okeyboz)