“Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa. Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 diselenggarakan kongres,” kata Me Hoa, saat membacakan sejarah hari ibu.
Ia menambahkan, Perempuan Indonesia yang pertama kali di yogyakarta. Salah satu keputusanya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa indonesia menjadi bangsa yang merdeka. Dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan indonesia menjadi perempuan yang maju.
“Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkeompelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan kogres perempuan indonesia II di jakarta. kogres tersebut disamping berhasil membentuk badan Kogres perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya,” ujarnya.
Kemudian lanjut dia, pada tahun 1938 Kogres perempuan Indonesia iii di bandung menyatakan bahwa tanggal 22 desember sebagai hari ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh pemerintah dengan keputusan presiden nomor 316 tahun 1959 tentang hari-hari nasional yang
Kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
“Peringatan hari ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat indonesia terutama generasi muda, akan makna hari ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan pancasila dan uud 1945,” jelasnya.