Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan Panjol (29), seorang Residivis penyalahgunaan narkotika, di seputaran Jalan Raya, Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, pada Senin (26/12/2022) malam.
Dari tangan Panjol ini Polisi berhasil mengamankan sebanyak 8,05 Gram Sabu yang sudah siap untuk di edarkan.
Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Narkoba IPTU Windaris membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.