Hal lain yang perlu kita lakukan dalam waktu dekat yakni secepatnya kita dapat menyusun dan menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan aturan berlaku.
“Harapan kita, Pemprov. Kep. Babel kembali dapat memperoleh WTP yang ke 6 kali dari BPK. Tidak hanya itu, kelengkapan administrasi lainnya, mulai dari Sakip, LPPD dan sebagainya dapat kembali kita laksanakan,” ujarnya.
Begitupun juga dengan kelengkapan perorangan ASN antara lain LHKPN,LHKASNĀ dikatakan Naziarto juga penting untuk dibuat pelaporannya.
Pada kesempatan ini, Naziarto juga membeberkan capaian _Monitoring Center for Prevention_ (MCP) Pemprov. Kep. Babel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem.