“Ingat, kita diikat Panca Prasetya KORPRI yang setia dan taat dengan NKRI berpedoman Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sekda Naziarto juga berkesempatan menjadi pengisi materi yang bertema Pemberdayaan dan Peran Setya Organisasi KORPRI Dalam Birokrasi Pemerintah.
Ia menyampaikan untuk meningkatkan peran pegawai agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, tentunya perlu diimbangi peningkatan kesejahtetaan anggota KORPRI dan keluarganya.
“Organisasi ini bersifat dari kita untuk kita. Dengan sumber dana iuran anggota, beragam manfaat sudah dirasakan anggotanya,” jelasnya.
Sehingga dirinya menjabarkan tata guna dana iuran KORPRI Prov. Kep. Babel, di antaranya:
1. Anggota KORPRI mutasi ke Pemda luar Provinsi: Rp2 juta;