“Proses normalisasi tekanan membutuhkan waktu 1×24 jam setelah selesai perbaikan,” ujarnya.
Adapun wilayah yang terdampak akibat dari perbaikan teknis dari pekerjaan tersebut meliputi wilayah Temberan, Pasir Padi, Sinar Bulan, Komplek Perkantoran Gubernur , Ketapang (TPI) dan sekitarnya.