Menurutnya, KPUD bersama PPS saat ini sedang merekrut petugas PANTARLIH. Dan sudah disosialisasikan, dibutuhkan sebanyak 590 petugas Pantarlih yang nanti akan disebar ke desa-desa se-Kabupaten Bangka Barat.
Sementara di bulan Februari akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual untuk calon perorangan. Dan di bulan Maret sudah penyusunan daftar pemilih sementara setelah coklit. Karena tanggal 24 April 2023 sudah Pengumuman pendaftaran calon legislatif sementara untuk pencalonan tanggal 1 Mei 2023.
“Jadi dalam waktu dekat yang sedang dikerjakan adalah verifikasi calon perorangan DPD dan rekrutmen petugas Pantarlih untuk persiapan coklit,” kata Pardi.