Penulis: Jon Hendra
OKEYBOZ.COM, BANGKA SELATAN, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket seberat bruto 3, 07 gram.
Paket sabu ini diamankan Satresnarkoba Polres Basel dari kontrakan Alex (34) bin Aini warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kamis (2/2/2023).
Alek digerebek dikontrakannya sekira pada pukul 22.30 WIB oleh anggota Satresnarkoba Polres Basel.
Penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga kemudian anggota Satresnarkoba Polres Basel melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut yang menyebutkan bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.