Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Satresnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan seorang pengedar ganja inisial RA Alias Dika (23) di Jalan Kencana, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, pada 20 Januari 2023.
Dari tangan Dika polisi berhasil mengamankan 5 paket yang diduga narkotika jenis Ganja yang di bungkus menggunakan kertas buku warna putih dilakban warna kuning dan 1 buah kantong plastik berwarna putih serta 1 buah kantong plastik berwarna hitam.