“Termasuk sampling yang banyak seperti Ustad Zuhri, Yus Derahman dan Alexander belum muncul si Silon KPU Babar dan samapi saat ini kami belum mendapat pemberitahuan dari KPU RI. Kasus ini bukan terjadi di Bangka Barat saja, tapi di seluruh Indonesia, ujar Harpandi.
“Karena sistem saat ini sudah berbasis IT, jadi belum tahu juga kendalanya apa,” tambahnya, Senin (13/2/2023).
Sementara untuk dapil legislatif sendiri, sudah disetujui oleh PKPU yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Adapun 4 Dapil Legislatif untuk Babar dan target kursinya adalah sebagai berikut :
1. Mentok : 8 kursi
2. Simpang Teritip : 5 kursi
3. Jebus-Parittiga : 8 kursi
4. Kelapa-Tempilang : 9 kursi