Walikota Molen Ajukan Tiga Raperda Ini Kepada DPRD Kota Pangkalpinang

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan II, di ruangParipurna DPRD Pangkalpinang, Senin (13/2/2023).

 

 

Tiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Penyengaraan Perizinan Berbasis Risiko, kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *