Walikota Molen Ajukan Tiga Raperda Ini Kepada DPRD Kota Pangkalpinang

Bagikan

“Perubahan tiga Raperda tersebut, dikarenakan adanya perubahan aturan dan perundangan-undangan. Untuk itu kami meminta kerjasama agar bisa dibahas dalam rapat paripurna DPRD kota Pangkalpinang,” kata Maulan Aklil dalam sambutannya.

 

Ia juga mengucapkan rasa terimakasih atas dukungan dan pembahasan ketiga Raperda tersebut agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang.

 

“Semoga ketiga Raperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *