OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Gudang penampungan timah milik pengusaha tambang Ataw, kabarnya digerebek Ditreskrimsus Polda Babel, Selasa (14/2/2023).
Informasi yang dihimpun tim Jobber dari seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, mengatakan penggerebekan gudang timah yang berlokasi dirumah Ataw tersebut pada sore hari sekira pukul 14:00 WIB bersama Pj Gubernur Babel Riduan Djamaludin.
Menurut sumber, pemilik gudang (Ataw-red) dibawa ke Mapolda Bangka Belitung (Babel) untuk dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas penambangan selama ini hingga pukul 12: 00 WIB malam, selanjutnya, Ataw dipulangkan kembali kerumahnya yang berada di desa Kebintik kab. Bangka Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Djoko Julianto saat dikonfirmasi tim Jobber, Rabu (15/2/2023) menyatakan tidak ada penangkapan maupun barang bukti terhadap pengusaha biji Timah AT
Menurutnya, pada saat itu Ditreskrimsus Polda Babel bersama Pj Gubernur Babel Riduan Djamaludin hanya melakukan pemeriksaan administrasi perizinan terhadap usaha biji timah milik AT.