Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Tahapan Pemilu
Tahun 2024 saat ini telah memasuki dua tahapan penting yaitu tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon perseorangan dan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar mengatakan mengenai hal tersebut, pihaknya dan jajaran menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur Verfak dukungan Bakal Calon DPD.
Hal ini menurut Osykar tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda – beda saat
di lapangan. Selain itu ia juga mengkritisi kesiapan KPU dalam menggunakan
teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan
perseorangan DPD RI.
“Verifikasi faktual dukungan pada beberapa Bakal Calon DPD RI sempat tertunda selama satu minggu karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan pengembangan di tingkat pusat sehingga data dukungan belum diturunkan ke Kabupaten/Kota,” kata Osykar.