Ia menambahkan bahwa jika masalah ini terulang kembali dikhawatirkan akan menghambat jalannya verifikasi faktual yang akan segera berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 mendatang.
Sedangkan mengenai tingkat pemahaman petugas verifikator yang berbeda – beda
berdampak pada kekeliruan prosedur selama masa verifikasi faktual.
Meski demikian, Osykar mengaku permasalahan dilapangan telah ditindaklanjuti Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menerbitkan saran perbaikan beserta himbauan tertulis kepada KPU dan petugasnya di lapangan.
“Kami menghimbau KPU agar lebih serius terutama dalam hal mempersiapakan sarana prasarana dan membimtek petugasnya agar pemilu berjalan lancar tanpa merugikan salah satu bakal calon ataupun pemilih,” ujarnya.
Sementara Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Prayitno menegaskan inventarisir permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu berdasarkan rapat koordinasi bersama