Namun, kata Taufik, Kasatpol PP mengaku tidak memiliki kekuatan guna melakukan penindakan hukum terhadap tambang tersebut.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Kasat Pol PP Bangka, Tony Marza, yang saya telepon minta tindak tegas. Dia jawab mereka tak punya kekuatan, tak bisa berbuat apa-apa. Jadi [saya] minta ke APH tindak tegas, ya,” pungkasnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Tony Marza yang dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Senin (27/2/2023) sekitar pukul 09.05 WIB, tidak bisa dihubungi.
Sementara Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya yang dihubungi Tim Jobber, Senin (27/2/2023) pagi, mengatakan bahwa berita terkait tambang di Jalan Raya Pemali itu sudah lama sekali.
“Wa’allaikum Salam. Ini berita sudah lama sekali, dan angt saya pastikan tidak ada lagi kegiatan disana. Noted, kalau masih dilakukan pasti saya akan tindak,” ujar Taufik. (JB/okeyboz)