Ia menambahkan, terhadap tubuh korban pun ada juga tanda-tanda kekerasan berupa luka sayatan, akibat benda tajam, seperti dibagian kepala, punggung dan ditangan.
“Ada beberapa luka sayatan di kepala bagian punggung dan tangan, untuk detailnya akan dijelaskan oleh dokter, namun organ tubuh dari hasil visum luar, mulai dari bawah hidung sampai perut tidak ditemukan organ dalam,” ujarnya.
Sementara itu, dr Suroto dari forensik Polda Bangka Belitung menyampaikan, pihaknya juga menemukan bekas ikatan di pergelangan tangan dan kaki.
“Rata-rata luka akibat senjata tajam kami juga ditemukan di tubuh korban, untuk kematian korban bisa lebih dari tiga hari,” kata dr Suroto.