Entah siapa yang salah..?
“Tidak dibiarkan dan sudah diberi himbau oleh Kapolsek Sungaiselan dan tim gabungan pada tanggal 9 Maret untuk tidak beroperasi,” sebut Kapolres Bangka Tengah AKBP Budi Dwi Murtiono, saat dikonfirmasi Tim Jobber melalui Wathsapp, Jum’at (17/3/23).
Sementara Kapolsek Sungaiselan Iptu Hafiz Pebradani yang dikonfirmasi Tim Jobber beberapa kali, tidak pernah memberikan respon positif.
Semua konfirmasi yang disampaikan Tim Jobber tidak ditanggapi.
Padahal wilayah Air Sabak merupakan wilayah hukum dari Polsek Sungasielan, yang harusnya mampu menjaga kawasan Hutan Produksi dari aksi illegal maupun perusakan.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Budi Dwi Murtiono, saat disinggung mengenai dugaan jual beli lahan kawasan hutan produksi (HP) yang telah di bayar dengan DP (Down Payment) atau uang muka senilai Rp 200 juta oleh Amir kepada H Pa Cek, tidak bersedia berkomentar lebih banyak.
Kapolres Budi hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi terkait jual beli lahan antara Amir dan H Pa Cek.
“Untuk dugaan jual beli lahan terimaksih infonya, nanti kami selidiki kembali,” tukas Kapolres Budi Dwi Murtiono.