Editor : Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Hutan Produksi (HP) seluas 5 hektar di wilayah Air Sabak, Desa Sungai Selan, kecamatan Sungai Selan kabupaten Bangka Tengah dijual oknum warga Sungai Selan.
Nama Amir mencuat dan viral di beberapa media karena disebut telah membayar Down Payment (DP) atau uang muka senilai 200 juta, sebagai tanda jadi pembelian lahan tersebut.
Apalagi jumlah perambahan hutan kawasan produksi oleh oknum tersebut terbilang sangat luas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DLHK Babel) Fery Afriyanto menegaskan, akan melakukan pengecekkan terkait kabar adanya tansaksi jual beli lahan di kawasan hutan produksi (HP) Air Sabak Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Meski tidak menjelaskan secara detil kapan dan strategi yang akan dilakukan pihak Dinas LHK Provinsi Babel terhadap perusakan kawasan HP tersebut.
Namun Fery berjanji akan melaporkan kejadian tersebut ke Tim Gakum KLHK.