Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta 3 Pimpinan DPRD Babel kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi di DPRD Bangka Belitung, tahun anggaran 2017-2021, untuk tetap koperatif saat hendak dipanggil pemeriksaan.
Pasalnya, sudah 2 kali dipanggil Kejati yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan. Untuk itu Kejati Babel meminta untuk tetap koperatif.