Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, mengatakan laporan keuangan yang diserahkan telah di uji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited. Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret,” kata Sudarminto.