OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Z (51) oknum guru ngaji di salah satu TPA di Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah baru-baru ini menuai sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua umum LBH Legal Justice Bangka Belitung, Apri Anggara SH, mengatakan mengecam keras pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang berada di wilayah Kabupaten Bangka tengah baru-baru ini diberitakan. Yang mana terduga pelaku adalah guru ngaji dan juga seorang penghulu.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut apalagi sudah 8 anak sudah jadi korban, disini tugas kita semua dan pemerintah harus putar balik jangan hanya dilakukan penindakan saja. Tapi harus ada juga upaya pencegahan, supaya nanti kedepan tidak ada lagi hal tersebut terjadi di Provinsi Babel kita ini,” kata Apri.