OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Komisi Pemilihan Umum resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR, DPRD dan DPD. Pendaftaran bakal calon tersebut dibuka mulai, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei secara serentak di Indonesia.
Menanggapi arahan KPU tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung pun sudah mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPD RI Dapil Babel.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung Davitri mengatakan, Pembukaan pendaftaran Bacaleg dibuka mulai hari ini tanggal 1 Mei, dan dilakukan serentak. Sampai dengan tanggal 14 Mei 2023, dilakukan serentak.
“Pendaftaran sudah dibuka tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, sedangkan jam dan waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib, di ruang rapat KPU Provinsi Babel,” kata Davitri, Senin (1/5/2023).