2) Memperluas jaringan pemasaran lada putih dan sawit, untuk memperluas pemasaran yaitu melalui perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut dapat memperluas jaringan pemasaran ini sehingga sangat efektif untuk dijalankan.
3) Membentuk lembaga koperasi untuk menguatkan modal usaha petani. Salah satu yang menjadi masalah petani yaitu modal, oleh karena itu dengan lembaga tersebut maka akan mempermudah petani dalam mengembangkan usahanya.
4) Melakukan penyuluhan atau sosialisasi dengan menyampaikan informasi mengenai potensi lada putih dan sawit.. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah penyampaian materi melalui seminar, kunjungan dan pelatihan serta pengawasan.
5) Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dan penyediaan bibit unggul. Melalui kerjasama tersebut maka petani akan menghasilkan panen yang sangat baik, karena petani akan mendapatkan bibit unggul dari lembaga terkait.
Melalui beberapa upaya tersebut akan meminimalisir terjadinya dampak buruk bagi petani lada putih dan kelapa sawit karena petani lebih mudah untuk memaksimalkan potensi kedua tanaman tersebut sehingga akan memperbesar potensi Bangka Belitung menjadi kawasan sentra produksi.
Tentu saja upaya-upaya di atas perlu dukungan dari beberapa pihak, tidak hanya dari petani. Oleh karena itu potensi lada putih dan sawit harus terus dikembangkan, karena kedua tanaman tersebut merupakan icon dan ciri khas Bangka Belitung.
Dengan mengupayakannya menjadi lebih baik, maka Bangka Belitung akan menjadi kawasan sentra produksi lada putih dan kelapa sawit. (**)