Caption : Bawaslu Babel bersama pihak Kemendes PDTT.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Bawaslu Babel pastikan tindak lanjut atas rekomendasi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).