Tim Bawaslu Babel yang diketuai oleh EM Osykar tersebut melakukan pembahasan bersama pihak Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
“Tujuan kami ingin melihat tindaklanjut dari Kemendes terkait rekomendasi kami karena Bawaslu memiliki fungsi pencegahan, artinya kami menghindari penindakan pelanggaran, Kami ingin melihat bagaimana kebijakan dari Kemendes PDTT,” kata Osykar.
Ketua Bawaslu Babel itu mengaku diberikan amanah untuk adil dan menjaga kepercayaan publik, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran lebih baik.