Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Regina Ariyanti, ST menegaskan, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi kreatif yang senantiasa mengikuti kondisi aktual, dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional guna memotivasi dan mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaiannya dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan perencanaan yang berkualitas, konsisten, komprehensif, dan terukur, serta dapat dilaksanakan.
“Proses Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap Pertama melalui Desk Review yaitu penilaian Kualitas Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, penilaian kualitas pencapaian pembangunan hingga tahun 2022 dan penilaian kualitas Dokumen Inovasi Daerah Provinsi<’ jelasnya.
Dia menambahkan untuk Penilaian Tahap Dua melalui presentasi dan wawancara terkait bagaimana strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan pencapaian target pembangunan juga presentasi dan wawancara terkait program inovasi unggulan Provinsi dan dalam hal ini Provinsi Sumatera Selatan mempresentasikan Inovasi yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan yaitu “Gerakan Sumsel Mandiri Pangan” (GSMP).
“Penilaian Tahap Tiga adalah verifikasi langsung ke lapangan terkait pembuktian proses perencanaan pembangunan dan pembuktian hasil atau dampak dari Inovasi Unggulan Daerah,” imbuhnya.