Caption: Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman. (Ist)
Editor: Aditya.
BANGKATENGAH, OKEYBOZ.COM — Angel’s Wing Bar & Resto yang beralamat di Jalan Raya Koba (Kampung Dul), Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tranding topic terbaru dalam beberapa pekan terakhir.
Pasalnya, Diskotik yang disebut – sebut terbesar di kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, bakal menjual minuman beralkohol jenis A-C, menuai beragam reaksi masyarakat Bangka.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Jumat (26/5/2023), menegaskan bahwa Pemkab Bangka Tengah belum pernah mengeluarkan izin menjual minuman beralkohol (mihol) untuk Bar & Resto Angel’s Wing Bangka.
Pernyataan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman ini dibenarkan oleh CEO Angel’s Wing Bangka Andre.
Kepada Tim Jouber, Andre mengaku Bar & Resto Angel’s Wing (AW) memang belum memperoleh perizinan menjual minuman beralkohol.
“Benar Bang, kita sudah mengajukan permohonan perizinan ke Pemkab Bangka Tengah, tetapi sampai sekarang memang belum keluar izin tersebut,” ujar Andre, Jumat (26/5/2023).
Namun, kata Andre, izin yang dimintakan ke Pemkab Bangka Tengah tersebut adalah untuk minuman beralkohol jenis B dan C.