Muhammad Rosidi merupakan Perwakilan dari Lima gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bangka Selatan.
Kedatangan Muhammad Rosidi tersebut untuk melayangkan surat ke DPRD Bangka Selatan, yang berisi tuntutan tentang pelaksanaan Pokok Pikiran DPRD.
Kepada media ini, Rabu (7/6/2023) Rosidi mengungkapkan bahwa Surat tersebut merupakan audiensi tuntutan tentang tranparansi pelaksanaan Pokir DPRD agar pelaksanaan nya sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga bukan untuk dikuasai oleh dewan itu sendiri.
Kendati demikian Kata Rosidi, hingga kini surat dari 5 Lsm dan Ormas yang terdiri dari LSM Gempal, Bela Negara, PAM SH Basel, PPM, dan FBRB belum juga ditindak lanjuti oleh DPRD Bangka Selatan bahkan terkesan diabaikan.