Waduh !!, Banyak Mobil Penjemput Dibiarkan Parkir Dijalur Pengantar Penumpang, Kebijakan AP II Dipertanyakan Warga.

Election, Headline1,865 views
Bagikan

Caption: Banyak mobil parkir dijalur Pengantar Penumpang Bandara Depati Amir Bangka Tengah, Minggu (4/6/2023).

Editor: Aditya.

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Proses pelaksanaan keputusan kebijakan yang dibuat oleh manajemen PT Angkasa Pura II (AP II)tentang pengaturan mobil penjemputan penumpang di Bandara Depati Amir Bangka Tengah mulai dipertanyakan masyarakat.

Sebagian penjemput mengeluh dan menyatakan mereka tidak bisa menjemput di jalur yang sama dengan pengantar penumpang.

Sementara pantauan tim media ini, sebagian orang  terkesan dibiarkan parkir di jalur pengantar penumpang.

Padahal posisi saat itu mereka justru menunggu penumpang yang akan keluar dari jalur kedatangan.

“kita pertanyakan ini Bang. Kenapa mereka itu bisa nunggu di depan jalur pintu kedatangan. Sedangkan kita, berhenti sebentar saja sudah diminta turun ke bawah ke parkiran. Kok seperti ada diskriminasi ya,” ujar Boang, salah satu penjemput kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Minggu (4/6/2023).

“Biasa lah sekenek perut e bikin aturan untuk rakyat jelata, tapi tidak untuk pejabat. Padahal kita di dunia ni sama-sama Camat alias calon mati,” tukas Jack, menyikapi aturan yang tidak tegas yang diberlakukan oleh pihak Bandara Depati Amir Bangka Tengah.

Kekesalan sebagian penjemput penumpang ini cukup beralasan. Pasalnya, untuk para pengantar posisi mobil berada di jalur teras bandara, sehingga penumpang langsung bisa masuk ke dalam ruang bandara.

Sementara untuk para penjemput harus parkir di bawah, dimana penumpang harus terlebih dahulu menuruni tangga, agar bisa sampai ke mobil penjemput, yang tingginya bisa mencapai 10 meteran.

“Kita setuju dengan aturan yang berlaku ini. Dimana penumpang yang datang harus berjalan dan turun ke bawah untuk sampai ke mobil kita yang jemput. Sedang pengantar bisa langsung berhenti di teras bandara. Nah yang kita pertanyakan, mengapa ada penjemput yang dibiarkan nunggu di atas. Apa bedanya,” tanya Jack, penjemput asal Sungailiat Kabupaten Bangka ini.

Pantauan Tim Jobber pada Minggu (4/6/2023) tampak sejumlah mobil yang akan menjemput penumpang dengan santainya parkir di teras bandar, menunngu penumpang keluar dari pintu kedatangan.

Tidak hanya sebentar, bahkan ada yang parkir lebih dari satu jam di jalur depan ruang kedatangan penumpang.

Jika dilihat dari para penjemput dan yang dijemput sebenarnya bukanlah tamu VIP ataupun tamu agung ataupun  pejabat, yang biasanya mendapatkan perlakuan khusus dari pihak Bandara Depati Amir.

Tetapi yang terpantau para penjemput ini tidak dilarang ataupun ditegur oleh pihak keamanan Bandara.

Sementara sebagian penjemput lainnya, baru berhenti sebentar sudah diminta turun dan parkir di halaman parkir bagian bawah.

“Kita minta yang tegas lah. Kalo tidak boleh ya tidak boleh semuanya. Kalo boleh, ya boleh semuanya,” tandas Indra, yang mengaku geram dengan pihak bandara yang dinilainya diskriminatif.

Perlakuan tidak tegas manajemen Bandara Depati Amir Bangka Tengah ini juga mendapat sorotan dari Ormas Indonesia Bekerja (Inaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Ketua Inaker Babel Aboul A’la Almaududi SH, manajemen Bandara Depati Amir harus tegas dalam menerapkan aturan ataupun kebijakan terkait semua hal di bandara.

Aboul juga meminta pihak Bandara Depati Amir tidak deskriminatif dalam membuat kebijakan parkir kendaraan pengantar maupun penjemput penumpang.

“Kami meminta pihak bandara menjelaskan kepada publik apa alasan kendaraan yang boleh dan tidak boleh antar penumpang sampai di depan pintu terminal,” ujar Aboul, Aktifis Pergerakan kelahiran Pulau Bangka ini.

Diterangkan Aboul mestinya pihak Bandara  tidak membeda-bedakan terkait hal tersebut. Jika memang parkir di bawah untuk mobil penjemput, maka semua parkir di bawah, terkecuali yang bersifat emergency.
Menanggapi keluhan warga ini, Manajer Operasional Angkasa Pura II Adi Dwiyatno meminta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat pengguna layanan Bandara Depati Amir Bangka Tengah.

Diakui Adi, dalam beberapa momen atau kondisi, pihaknya tidak membantah ada mobil penjemput yang parkir di jalur pengantar penumpang.

“Iya benar Bang. Kita sebenarnya sudah komplain juga kepada mitra kita yang mengelolah parkir. Kadang mereka juga lolos dalam melihat para penjemput, sehingga bisa masuk ke jalur pengantar penumpang. Padahal sudah jelas jalur penjemputnya di bagian bawah,” ungkap Adi.

Namun demikian, kata Adi, sesuai kebijakan Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Bangka Tengah selama ini, bahwa parkir mobil penjemput sudah disediakan di bagian halaman bawah.

“Tetapi dalam hal tertentu, misalnya tamu VIP ataupun Forkopimda dan pihak-pihak tertentu, bisa kita izinkan parkir di atas, sembari menunggu tamu atau penumpang,” tukasnya.

Hanya saja, kata Adi, untuk jalur khusus ini, pihak-pihak yang membutuhkan layanan fast track terlebih dahulu memberitahukan dan berkoordinasi dengan manajemen Bandara Depati Amir.

Tujuannya, agar petugas parkir dan petugas bandara bisa memberikan layanan fast track tersebut kepada mobil penjemput.

“Seperti kemarin ada Pak Sandiaga Uno datang, kan kita beri layanan fast track ini, agar kegiatannya di Pangkalpinang tidak terhambat dari sisi waktu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah semua warga penjemput bisa meminta layanan fast track ini? Dikatakan Adi, sejatinya pihak Bandara Depati Amir wajib memberikan layanan yang baik kepada semua masyarakat yang menggunakan Bandara Depati Amir.

Hanya saja, dengan kondisi yang telah diatur saat ini, masyarakat umum bisa mendapatkan layanan fast track tersebut, dengan cara mengajukan atau melakukan pemberitahuan kepada pihak bandara.

“Tetapi  belum tentu dikabulkan, karena kita juga melihat kondisi arus penumpang. Sekali lagi kami memohon maaf, dan berterimakasih atas informasi ini, sebagai bahan evaluasi menuju lebih baik,” tukasnya. (JB/okeyboz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *