Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga dirilis Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2023, yang mengalami kenaikan sebesar 0,97 poin atau menjadi 75,40 dibandingkan dengan Tahun 2022 dengan nilai 74,43.
Penilaian IKIP mencakup 3 aspek, yakni dimensi fisik dan politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum. Di mana ketiga hal ini merupakan bidang-bidang penting dalam pondasi berbangsa dan bernegara.
Perjalanan IKIP 2023 dilaksanakan sejak bulan Februari, mulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, bimbingan teknis kepada seluruh Kelompok Kerja Daerah, Penentuan Informan Ahli Daerah, Pengumpulan Data dan Fakta oleh Pokja Daerah, Pengisian Kuesioner, FGD di 34 provinsi, hingga NAC Forum IKIP 2023.