Gabungan Ormas Surati DPRD Basel, Diduga Dana Pokok Pikiran (Pokir) Disalahgunakan.

Bagikan

Ilustrasi.

Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, BANGKA SELATAN  – Dana Pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Bangka Selatan puluhan miliar rupiah dalam satu tahun diduga disalahgunakan oleh para wakil rakyat.

Kabar yang beredar dana aspirasi rakyat yang dititipkan kepada wakil rakyat ” Legeslati” tersebut, mestinya bisa dinikmati lewat pembangunan, namun sangat disayangkan, yang terjadi di Negeri Jungjung Besaoh ini, lantaran dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.

Kabar tak sedap itu diungkapkan oleh perwakilan organisasi masyarakat atau Ormas Bangka Selatan yaitu PPM, Gempal, FTRB, Bela Negara dan PAM SH, Muhammad Rosidi, Rabu (7/6/2023).

Menurut Rosidi, dana pokir tersebut setiap tahunnya selalu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel.

Besaran dana pokir untuk satu anggota dewan terhormat ‘wakil rakyat’ hingga mencapai dua miliar rupiah.

“Jadi bayangkan bila satu anggota dewan Bangka Selatan mendapatkan kue ‘dana pokir’ dua miliar rupiah, tinggal kita kalikan saja dengan jumlah anggota dewan Bangka Selatan sebanyak 25 orang maka dapat kita ketahui nilai dana pokir secara keseluruhannya untuk para wakil rakyat tersebut,” beber Rosidi.

Karena itu, tegas Rosidi, mereka dari gabungan ormas menyurati DPRD Basel untuk mempertanyakan terkait teknis dalam penggunaan dana pokir tersebut.

Mengingat pos anggaran dana pokir masing-masing anggota dewan itu dititipkan di Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkab Bangka Selatan. Misalnya, ada yang dititipkan di pos anggaran Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya sesuai dengan item atau kegiatan yang diusulkan dalam pokir.

“Tanggal 19 Mei 2023, kami dari gabungan ormas Bangka Selatan menyurati DPRD. Kami minta jadwal audiensi terkait teknis penggunaan dana pokir karena kami menduga dalam penggunaannya itu tidak sesuai sebagaimana mestinya, bahkan diduga adanya intervensi kepada OPD bahwa pokir itu miliknya anggota dewan.

Nah, hal inilah yang harus dibuka agar terang benderang sehingga tidak ada dusta dalam penggunaan dana pokir,” ujar Rosidi.

Rosidi menambahkan, surat audiensi tersebut ditembuskannya ke Bupati, Polres, Kejari dan Kodim Basel. Namun, hingga kini DPRD belum memberikan jawaban atas surat audiensi yang mereka kirimkan tersebut.

“Audiensi terkait penggunaan dana pokir ini sangat penting agar publik dapat mengetahuinya secara pasti atas peruntukkan dana pokir itu untuk apa saja,” jelas Rosidi.

Selain itu, kata Rosidi, tujuan utama mereka untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat bukan mau minta bagian dari kegiatan dana pokir, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial gabungan ormas atas dana pokir yang merupakan uang milik rakyat yang dikelola oleh daerah atau negara. Karenanya itu, dalam penggunaan dana pokir harus terbuka dan dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya jangan sampai terjadi kongkalikong antara wakil rakyat dengan pihak-pihak atau oknum tertentu.

“Ini kami masih menunggu jadwal dan kesiapan para wakil rakyat terhormat untuk audiensi. Kesiapan DPRD tetap kami tunggu sampai 19 Juni ini. Jika tidak ada jawaban atau tanggapan dari DPRD maka terpaksa kami turun ke jalan dengan menggelar aksi damai, dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas penggunaan dana pokir yang dimaksud,” tutur Rosidi.

Terpisah, Sekretaris DPRD Basel Mulyono menjelaskan, surat dari gabungan ormas tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRD. Pastinya telah dibahas antar pimpinan bersama anggota saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), beberapa waktu lalu.

“Surat dari gabungan ormas itu telah dibahas oleh pimpinan bersama anggota saat rapat Banmus. Namun untuk kepastiannya itu belum dijadwalkan kapan waktu untuk pelaksanaan audiensi membahas terkait hal yang dimaksud,” kata Mulyono. (**/okeyboz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *