Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, BANGKA —Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono menyatakan polemik Hukum yang terjadi di Alur Muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka bukan masalah yang sederhana.
“Setelah kita pelajari ternyata persoalan tidak sesederhana seperti yang disampaikan. Ada 2 persoalan yang keperdataan dalam proses kasasi dan PTUN dalam kasus PK (Peninjauan Kembali),” kata Maryono saat melihat langsung kondisi Alur Muara Jelitik, Kamis (3/8/2023).