OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Kasus pengeroyokan yang menyebabkan Endra Saputra alias Enda (26 tahun) meninggal dunia, dilakukan atas dasar balas dendam.
Sebelumnya, Enda dikeroyok pada Jumat, (18/8/2023) sekira jam 02.30 wib di kawasan Jalan Air Dok, Kelurahan Sungai Selan, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah,
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono pengeroyokan tersebut dilakukan AS alias PN, A, dan AN dengan cara pada saat saksi MR alias T dan korban Enda berhadapan dengan tiga orang tersebut.
“Saksi T pada saat itu berdiri paling depan dengan korban Enda disamping dengan posisi agak di belakang T,” kata Dwi Budi saat melakukan konfrensi pers di Polres Bateng, Senin (28/8/2023).
Ia menambahkan, yang pertama menyerang dengan senjata tajam parang adalah T diarahkan ke PN, namun terkena wajah sebelah kiri A yang melindungi PN.