Lanjutnya, menurut data dari Disdukcapil Pangkalpinang, terdapat sekitar 400 warga yang belum memiliki dokumen pernikahan sehingga untuk kuota yang disiapkan dalam program ini sekitar 400 tersebut.
“Kepada lurah-lurah, tolong informasikan ini ke masyarakat. Kami ingin menutup kepemimpinan periode pertama ini dengan memberi layanan terbaik ke masyarakat,” ucap Molen.