Khusus ASN, dirinya juga sedang mengusulkan agar dalam waktu dekat mereka terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diwadahi oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“Itu semua guna memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada ASN, berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” pungkasnya. (*)