Kejari Pangkalpinang Bidik Kasus SHP Tahun 2017 – 2020 PT Timah Tbk.

Election, Headline10,099 views
Bagikan

Ditemui di kantor Kejari Pangkalpinang, Ma membenarkan jika dirinya diminta keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara Program Peningkatan Recovery (sisa hasil pengolahan) Tahun 2017 s/d 2020 pada PT Timah Tbk.

“Hari ini saya sudah diminta keterangan oleh Ibu Herdini Alistya SH, Saya ceritakan apa adanya, saya ini kan hanya ikut saja,” ujar Ma, ketika bertemu dengan Tim Jobber, usai diminta keterangan oleh Kejari Pangkalpinang, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Ma, Ia tidak ada kaitan dengan bijih timah yang dijual belikan oleh As.

“Kalo saya hanya kerja sama Bos As saja,” ujarnya.

Selain As, ada dua orang lainnya yang diikut bersamanya, yaitu Hus dan Jum.

Dua orang ini juga akan diminta keterangan oleh Kejari Pangkalpinang.

Hanya saja belum tahu kapan waktunya akan diminta keterangan oleh Kejari Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *