Kehadiran Ma ke Kejari Pangkalpinang ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Syaiful Anwar.
Menurut Syaiful kedatangan Ma untuk kepentingan Kejari Pangkalpinang mengumpulkan data dugaan kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara Program Peningkatan Recovery (sisa hasil
pengolahan) Tahun 2017 s/d 2020 pada PT Timah Tbk.
“Tadi yang periksa staf saya,” tukasnya.
Diakui Syaiful selain Ma, ada pemanggilan beberapa orang lainnya.
“Kita masih Pulbaket terkait dugaan kasus ini,” ujarnya.
Pemeriksaan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan
Negeri Pangkal Pinang Nomor: PRINT- 1169 /L.9.10/Fd.1/06/2023 tanggal 21 Juni 2023.
Diketahui Su alias As, warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini yang diduga mensponsori pekerjaan tersebut..(JB/okeyboz).