Editor: Aditya
OKEYBOZ COM, BANGKA, –– Hutan Bakau di perairan Laut Desa Penagan Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka, kembali dirusak oleh aktivitas tambang inkonvensional (TI) illegal.
Ratusan ponton TI Rajuk Tower bagaikan berpacu mencari butiran pasir timah di perairan Laut Desa Penagan.
Hingga satu bulan TI ini beraktivitas, tidak ada upaya penertiban, baik dari aparat Desa Penagan maupun aparat penegak hukum (APH).
Ratusan ponton TI Rajuk ini tetap beraktivitas, tanpa merasa takut adanya penertiban ataupun sanksi hukum, meski telah bekerja illegal dan merusak hutan bakau di peraiaran tersebut.
Bahkan, pantauan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) dan beberapa rekan media, sejumlah pekerja juga ada yang sedang membuat ponton TI yang baru di pinggiran pantai.
Deru mesin TI dan deru mesin pekerja pembuat ponton yang baru, seakan berlomba mengejar waktu untuk mengais rezeki di perairan Laut Desa Penagan.
Sejumlah warga sekitar yang berada di lokasi tambang menyebutkan bahwa selain masyarakat Desa Penagan, ada juga masyarakat luar yang menambang di perairan Laut Penagan tersebut.