foto: Ilustrasi
Editor: Bintang Dirga
OKEYBOZ.COM, TOBOALI, —
Kuasa Hukum Nadia, Herman Susanto SH dari Kantor Hukum Herman Susanto & Parnert, yang beralamat di Desa Keposang No 11 Toboali Bangka Selatan, mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Bangka Selatan, atas kasus dugaan malpraktik RSUD Kabupaten Bangka Selatan yang menimpa almarhumah Solha, ibunda Nadia warga Toboali, Bangka Selatan, Rabu (20/9/2023).
Informasi itu disampaikan Kuasa Hukum Nadia, Herman Susanto SH alias Aming saat dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) melalui pembicaraan telepon pada Jumat (22/9/2023) pagi.
“Benar Bang, kami selaku kuasa hukum Ibu Nadia sudah menerima SP2HP dari Polres Bangka Selatan,” ujar Herman Susanto.
Menurut Aming, dengan adanya SP2HP ini, maka laporan Nadia terkait dugaan malpraktik oleh RSUD Kabupaten Bangka Selatan, sudah memasuki tahapan proses hukum di Polres Bangka Selatan.
Hanya saja, Aming yang ditanya Tim Jobber, terkait apakah ada upaya lain untuk menyelesaikan persoalan dugaan malpraktik ini, menyebutkan pihaknya membuka ruang penyelesaian kekeluargaan.