“Tentu kita membuka ruang penyelesaian yang kondusif, yang bisa memberikan rasa damai kepada kedua pihak. Namun, jika tidak ada upaya yang baik, maka kita akan terus memproses hukum persoalan ini hingga ke tingkat pusat,” tukas Aming.
Diakui Aming, sembari mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Bangka Selatan, pihaknya membuka ruang komunikasi baik dari manajemen RSUD maupun dari Pemkab Bangka Selatan.
“Sejatinya kita ingin persoalan ini selesai, dan pihak kliennya mendapatkan keadilan terhadap peristiwa yang telah menimpa ibu Solha,” ujar Aming.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nadia, warga Jalan Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan melaporkan dugaan malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan.
Nadia menyebutkan, akibat dugaan malpraktek tersebut, telah menyebabkan ibundanya (alm) Solha meninggal dunia pasca menjalani operasi di RUSD Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami telah melaporkan dugaan malpraktik ini secara tertulis ke Polres Bangka Selatan pada Senin (18/9/2023),” ujar Nadia.
Nadia menceritakan kronologis yang dinilainya telah terjadi dugaan malpraktik terhadap ibundanya Solha.
Diketetahui oleh keluarga ada benjolan di belakang punggung Solha. Melihat kondisi ini, kata Nadia, pihak keluarga bermaksud mengobati benjolan yang mereka duga adalah bisul tersebut.
Dikatakan Nadia, saat dibawa ke RSUD Kabupaten Bangka Selatan pada 13 September 2023, ibunya dalam kondisi sehat walafiat.