Wow, Bos Akiun Keposang, Lapor Kakak Ipar ke Polda Babel Atas Dugaan Ini

Election, Headline4,642 views
Bagikan

Caption: Ilustrasi foto.

Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, BANGKASELATAN, –Ferry Feer alias Pangeran alias Bos Akiun melaporkan Kwantung ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu 13 September 2023.

Kwantung warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan itu dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana Penganiayaan.

Pangeran alias Bos Akiun melaporkan Kwantung dengan tuduhan dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP Jo pasal 352 KUHP. Atas laporan nomor: R/LI-159/D/2023/Ditreskrimum.

Dari laporan informasi tanggal 14 September 2023 tersebut akhirnya pihak Polda Babel mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPLdk/207/1X/2023/Ditreskrimum, tanggal 22 September 2023.

kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Minggu (1/10/2023). Dede, yang merupakan istri dari Kwantung tidak menduga jika suaminya telah dilaporkan oleh Pangeran alias Bos Akiun ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Karena menurut Dede, Pangeran itu masih terhitung adik ipar suaminya.

“Saya terkejut Pak, tahu-tahu beberapa hari lalu ada polisi dari Polda datang ke tempat kami. Pak polisi itu mengatakan bahwa suami saya dilaporkan ke Polda oleh Pangeran,” ujar Dede, saat dihubungi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Minggu (1/10/2023).

Dan juga, diakui Dede, kejadian yang dituduhkan kepada suaminya tersebut sudah berlangsung satu bulan lebih.

“Sebenarnya ini masalah keluarga Pak. Pangeran itu marah-marah di rumah mertua saya. Banyak saksinya loh Pak. Kok bisa-bisanya suami saya yang dilaporkan,” tukas Dede.

Dalam laporannya di Polda Babel, Pangerang mengaku telah dianiaya oleh Kwantung menggunakan tangan kosong di depan rumah mertuanya, yang beralamat di Jalan Dusun Keposang RT 001 RW 001 Kelurahan Keposang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepuauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *