Mie Go menceriakan, setelah itu banyak peraturan yang berubah. Ia berharap, dengan mengikuti perkembangan dan sosialisasi serta berkonsultasi dapat menambah wawasan serta pengetahuan untuk lebih mengetahui dan memahami sehingga tidak takut-takut melakukan proses pengadaan barang dan jasa.
“Kalau dulu orang mau berebut menjadi PPK dan sekarang orang berebut untuk menghindar. Ditahun 2024 nanti ada kewajiban dengan sertifikat seleksi dan PPK itu harus kompetensi dan kemudian PA merangkap PPK”, imbuh Mie Go.