Bahkan, baru – baru ini Kejaksaan Agung RI melalui tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan
Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus (JAM
PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Informasi tersebut diperoleh media ini dari Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum
(Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, Nomor: PR – 1281/042/K.3/Kph.3/11/2023. Yang menyebutkan, ke-enam orang saksi tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Lantas siapa nama – nama ke-enam orang saksi tersebut ?.
Mereka masing-masing yakni : HM, AAS, H dan LAS selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal.