Sedangkan Y selaku Direktur CV Candra Jaya dan DW selaku Direktur CV Bukit Muntai Jaya.
Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Selasa (7/11/2023) mengatakan ke-enam orang saksi diperiksa terkait penyidikan
perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan
dalam perkara dimaksud”,
tukasnya.(OB)