Ternyata tidak saja belasan ponton TI Rajuk yang mengaum dalam kawasan hutan, terpantau juga satu unit alat berat excavator berwarna orange sedang mencabik-cabik tanah di sekitar aktivitas TI Rajuk.
“Sudah cukup lama lah Bang tambang di sini bejalan. Tidak ada APH yang berani menertibkan tambang-tambang itu Bang. Kami sering lihat ada oknum APH ke lokasi, tetapi mereka bukan menertibkan. Entahlah Bang,” ujar Mir, warga yang ditemui Tim Jobber di sekitar lokasi.
Untuk mencari tahu apa sikap dari aparat penegak hukum tehadap perambahan dan perusakan kawasan hutan negara in, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasi Penindakan Gakum DLHK Provinsi Bangka Belitung Rewi.
“Terima kasih informasinya. Kita coba koordinasikan dengan KPHP setempat, untuk diverifikasi lapangan atas kebenaran informasi ini,” ujar Rewi singkat. (JB)