OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 terus dilakukan Kejaksaan Agung RI.
Dalam beberapa waktu ini terbukti sudah dilakukan tindakan pemeriksaan terhadap pihak – pihak yang terkait.
Kali ini Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penggeledahan di beberapa kantor perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Salah satunya kali ini kantor Smelter Timah PT RBT.
Melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana yang diterima redaksi okeyboz.com hari ini, menyampaikan jika serangkaian penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.